REPUBLIKA.CO.ID,FLORIDA -- Amerika mengembangkan minuman penghangat badan ini,  sebuah perusahaan penyulingan wiski yang berbasis di Florida, Amerika  Serikat, Scottish Spirit Ltd, mencoba terobosan baru.
Mereka  menciptakan wiski bebas alkohol. Wiski itu diberi nama ArKay dan diklaim  tidak mengandung alkohol, namun rasanya tetap sama dengan wiski pada  umumnya.
ArKay dinyatakan halal karena sudah mengantungi label halal dari The Islamic  Food & Nutrition Council of Amerika. Ada tertera label halal,  sehingga ArKay bisa dipasarkan keberbagai belahan dunia, termasuk  negara-negara Asia dan Timur Tengah yang mayoritas penduduknya muslim.
Memang  ada pro kontra dengan hadirnya wiski bebas alkohol ini. Glend Chapman,  anggota Scotch Whisky Association, AS sempat mengatakan sepertinya  mustahil ada wiski tanpa kandungan alkohol. “ Asosiasi kami justru  meragukan bahwa ArKay hanya melakukan eksploitasi terhadap reputasi  wiski dengan melakukan provokasi pemasaran yang tidak bertanggung jawab,  yakni dengan mengatakan wiski bebas alkohol,” paparnya.
Ditambahkan  Chapman, wiski merupakan minuman yang sudah lama keberadaannya, baik di  Amerika maupun Eropa. “Wiski merupakan hasil ramuan sederhana, yakni  campuran air dengan tanaman barley. Kemudian diproses melalui  penyulingan, lantas diendapkan atau disimpan bertahun-tahun dalam tong  kayu ek. Penyimpanan inilah yang menyebabkan terjadinya proses  fragmentasi sehingga menghasilkan kandungan alkohol,” jelasnya.
Arkay  yang dibuat di Florida diproduksi pabrik-pabrik di Panama, Amerika  Selatan. Dibuat dari campuran air dan sejumlah bahan kimia, seperti  perasa dan pewarna. Minuman yang telah mengantungi label halal ini pun  sudah mulai dipasarkan ke seluruh dunia sejak 1 Desember 2011 lalu.
Penjualan  ArKay mendapat sambutan dari masyarakat. Di Inggris ArKay dipasarkan  dengan harga 4 pounsterling per kalengnya ( setara Rp.54 ribu), dan 10  pounsterling (setara Rp.147 ribu) per botol. Kekhawatiran lainnnya  adalah ketika ArKay mulai dipasarkan di Indonesia, apakah minuman wiski  ini bisa diterima meski sudah mendapat cap halal?
sumber : http://id.berita.yahoo.com/mau-coba-wiski-halal-065346463.html

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar